CARDS logo

Legal

Kebijakan Privasi Cazh Cards

Diperbaharui · 07/05/2026 · v1.0.0

Kebijakan Privasi CAZH

Kebijakan Privasi ini ("Kebijakan") merupakan komitmen PT Cazh Teknologi Inovasi ("Cazh", "Kami") dalam melindungi Data Pribadi Anda sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi ("UU PDP"), peraturan pelaksana terkait, serta peraturan perundang-undangan lain yang relevan.

Kebijakan ini berlaku untuk seluruh pengaksesan Aplikasi CAZH (termasuk CAZH CARDS, CAZH POS, CAZH POS Lite, dan dasbor manajemen sekolah) dan penggunaan Layanan CAZH. Kebijakan ini merupakan satu kesatuan tidak terpisahkan dari Syarat dan Ketentuan Penggunaan Aplikasi CAZH.

Dengan mengakses Aplikasi CAZH dan/atau menggunakan Layanan CAZH, Anda menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui Kebijakan ini secara informed (terinformasi) dan freely given (tanpa paksaan). Untuk Pengguna berusia di bawah 17 tahun, persetujuan diberikan oleh Wali sebagaimana diatur dalam Bagian 7 Kebijakan ini.

1. Definisi

1.1 "Anda atau Pengguna" berarti orang perorangan yang mengakses Aplikasi CAZH dan/atau menggunakan Layanan CAZH, baik yang sudah maupun belum terverifikasi sebagai Pengguna.

1.2 "Aplikasi CAZH" berarti aplikasi mobile dan web yang dikembangkan, dioperasikan dan/atau disediakan oleh Cazh, termasuk CAZH CARDS (Apps), CAZH POS (Apps), CAZH POS Lite (Apps), dan dasbor web manajemen sekolah.

1.3 "Data Pribadi" berarti setiap data tentang seseorang baik yang teridentifikasi dan/atau dapat diidentifikasi secara tersendiri atau dikombinasi dengan informasi lainnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, melalui sistem elektronik atau non-elektronik, sesuai Pasal 1 angka 1 UU PDP.

1.4 "Data Pribadi Umum" berarti Data Pribadi yang meliputi nama lengkap, jenis kelamin, kewarganegaraan, agama, status perkawinan, dan/atau Data Pribadi yang dikombinasikan untuk mengidentifikasi seseorang (Pasal 4 ayat (3) UU PDP).

1.5 "Data Pribadi Spesifik" berarti Data Pribadi yang termasuk kategori sensitif sesuai Pasal 4 ayat (2) UU PDP, mencakup data kesehatan, data biometrik, data genetika, catatan kejahatan, data anak, data keuangan pribadi, dan data lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

1.6 "DPO atau PPDP" berarti Pejabat Pelindung Data Pribadi yang ditunjuk Cazh sesuai Pasal 53-55 UU PDP, yang bertanggung jawab atas kepatuhan pelindungan Data Pribadi di Cazh.

1.7 "Lembaga Pengawas" berarti Lembaga Pelindungan Data Pribadi yang dibentuk berdasarkan UU PDP.

1.8 "Mitra CAZH" berarti pihak ketiga yang bekerjasama dengan Cazh, termasuk bank, penyelenggara sistem pembayaran, penerbit uang elektronik, payment gateway, penyedia layanan cloud, penyedia layanan analitik, dan pihak lain yang membantu Cazh dalam menyediakan Layanan CAZH.

1.9 "Partner CAZH" berarti lembaga pendidikan (sekolah, koperasi sekolah, yayasan pendidikan) yang bekerja sama dengan Cazh untuk penyediaan Layanan CAZH bagi anggotanya.

1.10 "Pemroses Data Pribadi" berarti pihak yang mengolah Data Pribadi atas nama Pengendali Data Pribadi sesuai Pasal 51 UU PDP.

1.11 "Pengendali Data Pribadi" berarti pihak yang menentukan tujuan dan melakukan kendali pemrosesan Data Pribadi sesuai Pasal 1 angka 4 UU PDP. Untuk konteks Layanan CAZH di lingkungan sekolah, Pengendali Data Pribadi umumnya adalah sekolah/Partner CAZH; Cazh bertindak sebagai Pemroses Data Pribadi.

1.12 "Subjek Data Pribadi" berarti orang perorangan yang Data Pribadinya melekat pada dirinya, yaitu Pengguna sesuai Pasal 1 angka 6 UU PDP.

1.13 "Wali" berarti orang tua kandung, wali yang sah secara hukum, atau pengampu yang ditunjuk berdasarkan putusan pengadilan, yang bertanggung jawab atas anak yang berusia di bawah 17 tahun atau yang berada di bawah pengampuan.

2. Perolehan dan Pengumpulan Data Pribadi

2.1 Cazh memperoleh Data Pribadi Anda melalui sumber berikut:

  • a. Data yang Anda berikan langsung saat pendaftaran Akun, pengisian profil, atau penggunaan Fitur Aplikasi CAZH;
  • b. Data yang dikumpulkan secara otomatis saat Anda mengakses Aplikasi CAZH (misalnya log perangkat, alamat IP, durasi sesi);
  • c. Data yang diperoleh dari Partner CAZH (sekolah) dalam rangka pendaftaran siswa secara kolektif;
  • d. Data yang diperoleh dari Mitra CAZH untuk verifikasi (KYC, CDD, EDD) dengan persetujuan Anda;
  • e. Data publik yang tersedia secara sah dan diperlukan untuk kepatuhan hukum.

2.2 Kategori Data Pribadi yang Cazh kumpulkan:

A. Data Pribadi Umum

  • a. Data identitas: nama lengkap, jenis kelamin, tanggal lahir, NIS/NIK siswa, alamat, foto profil;
  • b. Data kontak: nomor telepon/HP, alamat email, alamat korespondensi;
  • c. Data Akun: username, kata sandi terenkripsi, PIN terenkripsi, kode OTP;
  • d. Data perangkat: tipe perangkat, sistem operasi, versi aplikasi, ID perangkat;
  • e. Data lokasi (perkiraan): alamat IP, area geografis (city-level);
  • f. Data interaksi: log akses, halaman dilihat, durasi penggunaan Fitur, klik;
  • g. Data komunikasi: pertanyaan, kritik, saran, keluhan yang Anda sampaikan.

B. Data Pribadi Spesifik (Sensitif)

  • a. Data Anak - untuk Pengguna berusia di bawah 17 tahun. Diperlakukan sesuai Pasal 25 UU PDP dengan persetujuan Wali (lihat Bagian 7);
  • b. Data keuangan pribadi - riwayat transaksi, saldo, mutasi rekening (diperlukan untuk Layanan keuangan);
  • c. Data biometrik - sidik jari atau face ID hanya jika Anda memilih untuk mengaktifkan biometric login (opt-in eksplisit). Data biometrik disimpan secara lokal di perangkat Anda dan TIDAK dikirim ke server Cazh.

2.3 Cazh tidak akan secara sengaja meminta atau memproses Data Pribadi Spesifik di luar yang diperlukan untuk penyediaan Layanan CAZH. Pengolahan Data Pribadi Spesifik tunduk pada ketentuan tambahan Pasal 22 UU PDP.

2.4 Anda menyatakan dan menjamin bahwa Data Pribadi yang Anda berikan adalah benar, lengkap, akurat, terkini, dan tidak menyesatkan. Anda berkewajiban memperbarui Data Pribadi Anda apabila terdapat perubahan.

3. Dasar Hukum Pengolahan Data Pribadi

Sesuai Pasal 20 UU PDP, Cazh mengolah Data Pribadi berdasarkan satu atau lebih dasar hukum berikut:

3.1 Persetujuan eksplisit: untuk pemrosesan yang memerlukan persetujuan, seperti pendaftaran Akun, pemasaran, dan penggunaan biometric login. Anda berhak menarik persetujuan kapan saja.

3.2 Pelaksanaan kontrak: untuk pemrosesan yang diperlukan agar Cazh dapat menyediakan Layanan CAZH sesuai Syarat dan Ketentuan (misalnya pemrosesan transaksi, pengelolaan Akun).

3.3 Pemenuhan kewajiban hukum: untuk pemrosesan yang wajib dilakukan Cazh berdasarkan peraturan perundang-undangan (misalnya CDD/EDD, pelaporan PPATK, kewajiban perpajakan, pemenuhan permintaan resmi regulator/pengadilan).

3.4 Kepentingan vital: untuk pemrosesan yang diperlukan untuk melindungi kepentingan vital Subjek Data Pribadi (misalnya keadaan darurat kesehatan).

3.5 Pelaksanaan tugas dalam rangka pelayanan publik: tidak diterapkan secara umum oleh Cazh, kecuali untuk kerjasama tertentu dengan instansi pemerintah.

3.6 Kepentingan sah: untuk pemrosesan yang diperlukan untuk kepentingan sah Cazh yang seimbang dengan hak dan kebebasan Anda, seperti pencegahan fraud, peningkatan keamanan sistem, riset dan analitik agregat (anonim).

4. Tujuan Pengolahan Data Pribadi

Cazh mengolah Data Pribadi Anda untuk tujuan berikut:

4.1 Penyediaan Layanan CAZH: pengelolaan Akun, autentikasi, pemrosesan Transaksi (topup, pembayaran, redeem), penyediaan kartu siswa digital, dan dukungan operasional sekolah.

4.2 Verifikasi dan Kepatuhan: pelaksanaan KYC, CDD, EDD; pencegahan, deteksi, dan investigasi fraud, pencucian uang, dan pendanaan terorisme; pelaporan ke PPATK dan otoritas berwenang.

4.3 Komunikasi Layanan: notifikasi transaksi, pengingat tagihan, pembaruan kebijakan, respon keluhan, dan informasi operasional Layanan CAZH (komunikasi transaksional ini tidak memerlukan persetujuan terpisah).

4.4 Pemasaran dan Promosi: informasi promo, penawaran eksklusif, atau program loyalti - HANYA dilakukan dengan persetujuan tambahan eksplisit dari Anda. Anda dapat menarik persetujuan ini kapan saja melalui pengaturan Akun atau opt-out di setiap notifikasi.

4.5 Peningkatan Layanan: riset, analitik, pengujian, dan pengembangan Fitur baru. Untuk tujuan ini, Cazh sebisa mungkin menggunakan data yang telah dianonimkan atau dipseudonimkan.

4.6 Keamanan Sistem: deteksi aktivitas tidak biasa, pencegahan akses tidak sah, audit keamanan, dan pemulihan dari insiden.

4.7 Pemenuhan Permintaan Resmi: tanggap atas permintaan, perintah, atau penetapan dari pengadilan, kepolisian, kejaksaan, OJK, BI, PPATK, atau Lembaga Pengawas yang berwenang.

5. Hak Anda sebagai Subjek Data Pribadi

Sesuai Pasal 5-13 UU PDP, Anda memiliki hak-hak berikut atas Data Pribadi Anda:

5.1 Hak Mendapat Informasi (Pasal 5): memperoleh kejelasan identitas Pengendali, dasar kepentingan hukum, tujuan pengolahan, akuntabilitas pihak yang meminta data.

5.2 Hak Melengkapi & Memperbarui (Pasal 6): melengkapi, memperbarui, dan/atau memperbaiki kesalahan/ketidakakuratan Data Pribadi Anda.

5.3 Hak Akses (Pasal 7): mengakses dan memperoleh salinan Data Pribadi Anda dalam format yang dapat dibaca oleh sistem elektronik.

5.4 Hak Mengakhiri/Menghapus (Pasal 8): mengakhiri pemrosesan, menghapus, dan/atau memusnahkan Data Pribadi Anda ("hak untuk dilupakan"), kecuali Data Pribadi yang wajib disimpan oleh Cazh berdasarkan peraturan perundang-undangan (misalnya kewajiban penyimpanan data transaksi keuangan minimal 10 tahun per UU TPPU).

5.5 Hak Menarik Persetujuan (Pasal 9): menarik kembali persetujuan pemrosesan Data Pribadi yang telah Anda berikan. Penarikan ini tidak mempengaruhi keabsahan pemrosesan yang dilakukan sebelum penarikan.

5.6 Hak Keberatan atas Profiling (Pasal 10): mengajukan keberatan atas pengambilan keputusan yang hanya didasarkan pada pemrosesan otomatis, termasuk profiling, yang menimbulkan akibat hukum atau berdampak signifikan terhadap Anda.

5.7 Hak Membatasi Pengolahan (Pasal 11): menunda atau membatasi pemrosesan Data Pribadi secara proporsional sesuai dengan tujuan pemrosesan.

5.8 Hak Ganti Rugi (Pasal 12): menggugat dan menerima ganti rugi atas pelanggaran pemrosesan Data Pribadi Anda.

5.9 Hak Portabilitas (Pasal 13): mendapatkan dan/atau menggunakan Data Pribadi Anda dari Cazh dalam bentuk yang sesuai dengan struktur dan/atau format yang lazim digunakan atau dapat dibaca oleh sistem elektronik.

Cara Pelaksanaan Hak

Untuk melaksanakan hak-hak di atas, Anda dapat:

  • a. Mengakses dan mengubah data profil langsung melalui Aplikasi CAZH (untuk hak melengkapi/memperbarui);
  • b. Mengirimkan email resmi ke DPO Cazh: admin@cazh.id (untuk hak akses, hapus, portabilitas, keberatan profiling, membatasi);
  • c. Mengisi formulir permohonan hak Subjek Data yang tersedia pada situs [cazh.id/data-rights];

SLA Respon Permohonan

Cazh akan mengkonfirmasi penerimaan permohonan paling lambat 3×24 jam dan menyelesaikan permohonan paling lambat 30 (tiga puluh) hari kalender sejak permohonan diterima. Apabila permohonan kompleks, periode dapat diperpanjang maksimal 60 (enam puluh) hari kalender dengan pemberitahuan kepada Anda.

6. Pelindungan Khusus Data Pribadi Anak

Mayoritas Pengguna Aplikasi CAZH adalah peserta didik di lingkungan sekolah, sehingga Cazh menerapkan pelindungan tambahan sesuai Pasal 25 UU PDP.

6.1 Pengolahan Data Pribadi anak (di bawah 17 tahun atau belum menikah) memerlukan persetujuan eksplisit dari Wali. Persetujuan dilakukan melalui salah satu mekanisme berikut:

  • a. Penandatanganan Formulir Persetujuan Wali yang disediakan oleh sekolah/Partner CAZH pada saat penyerahan kartu siswa;
  • b. Persetujuan elektronik melalui aplikasi CARDS Parents oleh Wali yang telah terdaftar dan terverifikasi;
  • c. Mekanisme lain yang setara dengan persetujuan tertulis menurut peraturan perundang-undangan.

6.2 Hak-hak Subjek Data sebagaimana diatur dalam Bagian 5 dapat dilaksanakan oleh Wali atas nama anak sampai anak mencapai usia 17 tahun atau cakap secara hukum.

6.3 Cazh menerapkan privacy by design dan privacy by default untuk seluruh Fitur yang melibatkan data anak, termasuk:

  • a. Pengaturan default yang paling memprioritaskan privasi;
  • b. Tidak menampilkan data anak kepada pengguna lain (kecuali fitur yang memang dirancang untuk transparansi ke Wali);
  • c. Tidak menggunakan data anak untuk profiling pemasaran;
  • d. Larangan transfer data anak ke pihak ketiga di luar yang esensial untuk Layanan.

6.4 Wali dapat sewaktu-waktu menarik persetujuan dengan mengajukan permintaan tertulis kepada DPO Cazh. Penarikan persetujuan akan mengakibatkan penonaktifan Akun anak dan penghapusan Data Pribadi anak sesuai ketentuan retensi (Bagian 9), kecuali Data Pribadi yang wajib disimpan oleh Cazh berdasarkan peraturan perundang-undangan.

7. Pembagian Data Pribadi kepada Pihak Ketiga

7.1 Cazh tidak menjual, menyewakan, atau menukar Data Pribadi Anda kepada pihak ketiga.

7.2 Cazh dapat membagikan Data Pribadi kepada pihak ketiga dalam kondisi berikut:

  • a. Mitra CAZH yang membantu menyediakan Layanan CAZH (payment gateway, bank, penerbit uang elektronik, penyedia infrastruktur cloud, layanan SMS/WhatsApp OTP). Setiap Mitra CAZH terikat oleh perjanjian pelindungan data yang mewajibkan standar keamanan setara atau lebih tinggi dari Cazh;
  • b. Partner CAZH (sekolah) sebagai Pengendali Data Pribadi atas siswa-siswi mereka, untuk keperluan administrasi pendidikan;
  • c. Otoritas yang berwenang berdasarkan permintaan resmi (pengadilan, kepolisian, kejaksaan, OJK, BI, PPATK, Lembaga Pengawas);
  • d. Konsultan profesional Cazh (auditor, penasihat hukum, akuntan) yang terikat kerahasiaan;
  • e. Pihak yang menerima pengalihan dalam hal merger, akuisisi, atau restrukturisasi korporasi (dengan pemberitahuan kepada Anda).

7.3 Daftar lengkap Mitra CAZH dan kategori data yang dibagikan dipublikasikan di situs [cazh.id/data-sharing] dan diperbarui secara berkala.

7.4 Cazh menerapkan Data Processing Agreement (DPA) dengan setiap Mitra CAZH dan Partner CAZH yang mengatur kewajiban pelindungan Data Pribadi sesuai UU PDP.

8. Transfer Data Pribadi Lintas Negara

8.1 Cazh dapat menyimpan dan/atau memproses Data Pribadi Anda di yurisdiksi di luar wilayah Republik Indonesia untuk keperluan operasional, antara lain:

  • a. Layanan cloud hosting saat ini Cazh menggunakan AWS Singapore
  • b. Layanan dukungan teknis dari vendor internasional;
  • c. Pemrosesan oleh Mitra CAZH yang berkedudukan di luar negeri (misalnya untuk fraud detection).

8.2 Sesuai Pasal 56 UU PDP, transfer Data Pribadi lintas negara dilakukan dengan memastikan salah satu kondisi berikut:

  • a. Negara tujuan memiliki tingkat pelindungan Data Pribadi yang setara atau lebih tinggi dari Indonesia;
  • b. Adanya pelindungan yang memadai dan mengikat, melalui klausul kontraktual standar (Standard Contractual Clauses) atau binding corporate rules;
  • c. Persetujuan eksplisit dari Subjek Data Pribadi atas transfer tersebut.

8.3 Daftar yurisdiksi penyimpanan dan pemrosesan Data Pribadi serta jenis pelindungan yang diterapkan dipublikasikan di [cazh.id/data-transfer].

9. Penyimpanan dan Periode Retensi Data Pribadi

9.1 Cazh menyimpan Data Pribadi Anda hanya selama diperlukan untuk tujuan pemrosesan dan kepatuhan hukum. Periode retensi spesifik:

  • a. Data Akun aktif: selama Akun aktif dan tetap digunakan;
  • b. Data Akun yang ditutup/dinonaktifkan: maksimal 5 (lima) tahun sejak tanggal penutupan, sesuai kewajiban penyimpanan dokumen perusahaan;
  • c. Data Transaksi: minimal 10 (sepuluh) tahun sesuai UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang;
  • d. Data komunikasi customer service: 2 (dua) tahun;
  • e. Data log akses dan audit keamanan: 1 (satu) tahun;
  • f. Data pemasaran (jika consent diberikan): hingga Anda menarik consent.

9.2 Setelah periode retensi berakhir, Cazh akan menghapus Data Pribadi secara permanen (termasuk dari backup) atau menganonimkannya sehingga tidak dapat lagi diidentifikasi ke Anda.

9.3 Anda dapat mengajukan permohonan penutupan Akun dan penghapusan Data Pribadi melalui:

  • a. Menu "Tutup Akun" pada Aplikasi CAZH;
  • b. Email ke DPO Cazh: dpo@cazh.id;
  • c. Surat resmi ke alamat kantor Cazh.

9.4 Cazh akan memproses permohonan penutupan Akun dan penghapusan Data Pribadi paling lambat 30 (tiga puluh) hari kalender sejak permohonan diterima dan diverifikasi.

10. Langkah Keamanan Data Pribadi

Cazh menerapkan langkah-langkah keamanan teknis dan organisasi yang wajar untuk melindungi Data Pribadi Anda, mengacu pada standar ISO/IEC 27001:2022:

Langkah Teknis

  • a. Enkripsi data dalam transit menggunakan TLS 1.3;
  • b. Enkripsi data saat tersimpan (encryption at rest) menggunakan AES-256;
  • c. Hashing satu arah (one-way hashing) untuk PIN dan kata sandi - Cazh tidak menyimpan plaintext PIN/password;
  • d. Kontrol akses berbasis peran (Role-Based Access Control / RBAC);
  • e. Audit log aktivitas sistem dan akses Data Pribadi;
  • f. Penetration testing dan vulnerability assessment berkala oleh pihak ketiga independen;
  • g. App Lock dan limit percobaan PIN untuk pencegahan brute force.

Langkah Organisasi

  • a. Penunjukan Pejabat Pelindung Data Pribadi (DPO/PPDP) sesuai Pasal 53-55 UU PDP;
  • b. Pelatihan kesadaran keamanan dan pelindungan data untuk seluruh karyawan Cazh;
  • c. Kebijakan akses minimum (least privilege) untuk karyawan;
  • d. Data Processing Agreement dengan setiap Mitra/Partner CAZH;
  • e. Penilaian Dampak Pelindungan Data Pribadi (DPIA) untuk setiap fitur/proses yang berisiko tinggi;
  • f. Prosedur tanggap insiden (Incident Response Plan).

11. Notifikasi Pelanggaran Pelindungan Data Pribadi

11.1 Cazh berkomitmen mendeteksi, menangani, dan memitigasi pelanggaran pelindungan Data Pribadi (data breach) dengan tanggap.

11.2 Sesuai Pasal 46 UU PDP, dalam hal terjadi kegagalan pelindungan Data Pribadi yang berdampak pada Data Pribadi Pengguna, Cazh akan memberitahukan secara tertulis kepada Subjek Data Pribadi yang terdampak DAN kepada Lembaga Pelindungan Data Pribadi paling lambat 3×24 (tiga kali dua puluh empat) jam sejak diketahui terjadinya kegagalan.

11.3 Pemberitahuan akan memuat sekurang-kurangnya:

  • a. Data Pribadi yang terungkap (kategori dan estimasi jumlah);
  • b. Kapan dan bagaimana Data Pribadi terungkap;
  • c. Upaya penanganan dan pemulihan yang dilakukan Cazh;
  • d. Saran tindak lanjut yang dapat diambil oleh Subjek Data Pribadi (misalnya penggantian PIN, pemantauan transaksi, pelaporan ke pihak berwajib jika terdapat indikasi penyalahgunaan).

11.4 Cazh akan memberikan dukungan kepada Pengguna terdampak, termasuk bantuan teknis untuk pemulihan akses, monitoring intensif, dan informasi lanjutan terkait perkembangan investigasi.

12. Cookies dan Teknologi Pelacakan

12.1 Aplikasi CAZH (versi web) menggunakan cookies dan teknologi serupa (local storage, session storage) untuk berbagai keperluan:

  • a. Cookies Esensial - diperlukan agar Aplikasi berfungsi (autentikasi, preferensi sesi). Tidak dapat dinonaktifkan;
  • b. Cookies Fungsional - meningkatkan pengalaman pengguna (preferensi bahasa, tema). Dapat dinonaktifkan;
  • c. Cookies Analitik - memahami pola penggunaan untuk peningkatan Layanan (misalnya Google Analytics dalam mode anonim). Dapat dinonaktifkan;
  • d. Cookies Pemasaran - HANYA aktif dengan persetujuan terpisah dari Anda. Default: nonaktif.

12.2 Anda dapat mengelola preferensi cookies melalui banner persetujuan cookies saat pertama kali mengunjungi situs Cazh, atau melalui pengaturan browser Anda.

12.3 Aplikasi mobile CAZH menggunakan SDK pihak ketiga untuk push notification dan analitik. Daftar SDK dipublikasikan di [cazh.id/sdk-list].

13. Pengambilan Keputusan Otomatis dan Profiling

13.1 Cazh dapat menggunakan algoritma untuk pengambilan keputusan otomatis dalam konteks tertentu, termasuk:

  • a. Deteksi fraud dan transaksi mencurigakan;
  • b. Verifikasi otomatis dokumen identitas (jika berlaku);
  • c. Personalisasi konten dan rekomendasi.

13.2 Sesuai Pasal 10 UU PDP, Anda berhak mengajukan keberatan atas keputusan yang hanya didasarkan pada pemrosesan otomatis (termasuk profiling) yang menimbulkan akibat hukum atau berdampak signifikan terhadap Anda. Untuk mengajukan keberatan, hubungi DPO Cazh.

13.3 Cazh tidak melakukan profiling untuk pemasaran terhadap Pengguna anak.

14. Tanggung Jawab Cazh dan Pengguna

14.1 Tanggung jawab Cazh:

  • a. Mematuhi UU PDP dan peraturan pelaksana terkait dalam pemrosesan Data Pribadi;
  • b. Menerapkan langkah keamanan sebagaimana diatur dalam Bagian 10;
  • c. Memenuhi hak Subjek Data Pribadi sesuai Bagian 5;
  • d. Memberikan notifikasi insiden sesuai Bagian 11;
  • e. Bertanggung jawab atas tindakan Mitra CAZH yang bertindak sebagai Pemroses Data Pribadi atas nama Cazh.

14.2 Tanggung jawab Anda:

  • a. Memberikan Data Pribadi yang benar, lengkap, dan terkini;
  • b. Menjaga kerahasiaan kredensial Akun (PIN, kata sandi, OTP) dan tidak membagikannya kepada pihak manapun;
  • c. Segera melaporkan kepada Cazh apabila terdapat indikasi penyalahgunaan Akun;
  • d. Membaca dan memahami Kebijakan Privasi pada situs/aplikasi pihak ketiga yang Anda akses melalui tautan dari Aplikasi CAZH - Cazh tidak bertanggung jawab atas kebijakan pihak ketiga tersebut.

14.3 Pembatasan tanggung jawab Cazh sebagaimana diatur dalam Syarat dan Ketentuan TIDAK berlaku untuk pelanggaran UU PDP yang dilakukan oleh Cazh. Untuk pelanggaran tersebut, hak ganti rugi Anda mengikuti ketentuan Pasal 12 UU PDP dan peraturan pelaksana terkait.

15. Pejabat Pelindung Data Pribadi dan Kontak

15.1 Cazh telah menunjuk Pejabat Pelindung Data Pribadi (DPO/PPDP) sesuai Pasal 53-55 UU PDP. DPO bertanggung jawab atas:

  • a. Memberikan informasi dan saran kepada Cazh terkait kewajiban UU PDP;
  • b. Memantau kepatuhan terhadap UU PDP dan kebijakan internal Cazh;
  • c. Memberikan saran terkait Penilaian Dampak Pelindungan Data Pribadi (DPIA);
  • d. Berkoordinasi dan menjadi narahubung dengan Lembaga Pengawas dan Subjek Data Pribadi.

15.2 Kontak DPO/PPDP:

  • a. Nama: [Nama DPO yang Ditunjuk]
  • b. Email: dpo@cazh.id
  • c. Surat fisik: [Alamat Kantor PT Cazh Teknologi Inovasi] c.q. Pejabat Pelindung Data Pribadi

15.3 Kontak umum lainnya:

  • a. Customer Service Email: admin@cazh.id
  • b. WhatsApp/Telepon CS: 085526000647
  • c. Situs Web: https://cazh.id
  • d. Jam operasional: Senin-Jumat, 08.00-17.00 WIB

15.4 Anda berhak menyampaikan pertanyaan, keluhan, atau pengaduan terkait Data Pribadi melalui saluran apapun yang tersedia di atas. Cazh akan memverifikasi identitas Anda sebelum memproses permintaan untuk mencegah akses tidak sah.

15.5 Apabila Anda tidak puas dengan respon Cazh, Anda berhak untuk:

  • a. Mengajukan pengaduan ke Lembaga Pelindungan Data Pribadi setelah dibentuk berdasarkan UU PDP;
  • b. Mengajukan pengaduan ke Otoritas Jasa Keuangan atau Bank Indonesia untuk aspek terkait jasa keuangan;
  • c. Menempuh jalur hukum melalui pengadilan yang berwenang.

16. Perubahan Kebijakan Privasi

16.1 Cazh berhak melakukan perubahan terhadap Kebijakan ini guna menyesuaikan dengan perkembangan bisnis, teknologi, dan peraturan perundang-undangan.

16.2 Mekanisme perubahan:

  • a. Untuk perubahan material (yang berdampak pada hak/kewajiban Anda atau perubahan tujuan/kategori data yang signifikan), Cazh akan memberitahukan Anda paling lambat 30 (tiga puluh) hari kalender sebelum perubahan berlaku, melalui email, notifikasi pada Aplikasi CAZH, dan/atau pengumuman pada situs resmi Cazh;
  • b. Untuk perubahan non-material (klarifikasi bahasa, pembaruan link), Cazh akan mempublikasikan versi terbaru di situs resmi tanpa pemberitahuan terpisah;
  • c. Untuk perubahan yang mempengaruhi dasar hukum pemrosesan, Cazh akan meminta persetujuan baru dari Anda jika diperlukan oleh UU PDP.

16.3 Anda yang tidak menyetujui perubahan dapat menghentikan penggunaan Layanan CAZH dan menutup Akun sebelum perubahan berlaku. Penggunaan Layanan CAZH setelah tanggal efektif perubahan dianggap sebagai persetujuan terhadap perubahan.

16.4 Riwayat perubahan Kebijakan Privasi tersedia di [cazh.id/privacy-changelog].

17. Lain-lain

17.1 Kebijakan ini diatur oleh hukum Republik Indonesia.

17.2 Apabila terdapat ketentuan dari Kebijakan ini yang tidak sah atau tidak dapat diterapkan, ketentuan tersebut dianggap dihapus dan ketentuan lainnya tetap berlaku sepenuhnya (severability).

17.3 Dalam hal terjadi perubahan kendali atau kepemilikan atas Cazh (merger, akuisisi, restrukturisasi), Data Pribadi Anda dapat dialihkan sebagai bagian dari aset perusahaan. Cazh akan memberitahukan Anda sebelum pengalihan dilakukan dan memberi kesempatan untuk menarik consent.

17.4 Kebijakan ini dapat diterjemahkan ke bahasa asing. Dalam hal terdapat perbedaan penafsiran, versi Bahasa Indonesia yang berlaku.

17.5 Kebijakan ini merupakan satu kesatuan tidak terpisahkan dengan Syarat dan Ketentuan Penggunaan Aplikasi CAZH.

Diperbaharui pada tanggal: 7 Mei 2026