CARDS logoSign In

Implementasi

Mengurangi Perundungan Ekonomi di Sekolah dengan Sistem Cashless

CARDS13 min read
banner Mengurangi Perundungan Ekonomi di Sekolah dengan Sistem Cashless

Ada satu bentuk perundungan yang jarang masuk laporan sekolah, meski kemungkinan besar terjadi di sebagian besar sekolah: pemalakan.

Bentuknya bermacam-macam dan sering tidak terlihat seperti kekerasan. Seorang siswa "meminjam" uang setiap minggu dan tidak pernah mengembalikan. Seorang anak selalu "ditraktir" temannya dengan uang jajan sendiri. Seorang siswa diminta membelikan jajan untuk kelompok tertentu setiap istirahat, dengan uangnya sendiri. Semuanya terjadi di antara anak-anak, tanpa teriakan, tanpa luka, dan tanpa saksi dewasa.

Yang membuatnya sulit ditangani bukan hanya karena tersembunyi. Yang membuatnya sulit adalah uang tunai tidak meninggalkan jejak apa pun. Ketika uang berpindah dari saku satu anak ke saku anak lain, tidak ada catatan, tidak ada bukti, dan tidak ada cara memverifikasi cerita siapa pun.

Artikel ini membahas bagaimana perundungan ekonomi bekerja dan mengapa sulit terdeteksi, apa yang diwajibkan aturan kepada sekolah, tanda-tanda yang perlu diperhatikan guru dan orang tua, serta peran sistem pembayaran nontunai—lengkap dengan batas yang jujur tentang apa yang tidak bisa diselesaikannya.

Perlu disampaikan di awal: sistem nontunai bukan solusi perundungan. Ia menghapus satu alat. Bagian selebihnya tetap pekerjaan manusia, dan artikel ini akan menjelaskan mengapa.

Kenapa Perundungan Ekonomi Hampir Tidak Pernah Terlaporkan

Memahami ini penting, karena sekolah yang jumlah laporannya nol sering menyimpulkan tidak ada masalah—padahal yang terjadi mungkin sebaliknya.

Korban sering tidak menyadari ini perundungan. Anak yang setiap minggu "meminjamkan" uang kepada teman yang lebih populer kerap memaknainya sebagai persahabatan, atau sebagai harga yang wajar untuk diterima dalam kelompok. Ia tidak melapor karena dari sudut pandangnya tidak ada yang perlu dilaporkan.

Melapor berarti memperburuk keadaan. Anak tahu betul bahwa laporan akan berujung pada pemanggilan, dan pemanggilan akan berujung pada label "pengadu". Bagi anak yang sudah berada di posisi lemah secara sosial, risiko itu terasa jauh lebih besar daripada kehilangan uang jajan.

Orang tua sering menafsirkannya sebagai keborosan. Ketika uang anak selalu habis sebelum waktunya, kesimpulan pertama biasanya anak jajan terlalu banyak. Nasihat berhemat yang menyusul justru membuat anak makin tidak mungkin bercerita, karena ia kini merasa bersalah atas sesuatu yang bukan salahnya.

Dan guru tidak punya cara melihatnya. Berbeda dari perundungan fisik yang meninggalkan bekas atau perundungan verbal yang kadang terdengar, perpindahan uang di antara anak tidak menghasilkan apa pun yang bisa diamati. Guru paling peka sekalipun hanya bisa menangkapnya bila ada yang bercerita.

Keempat hal ini bersama-sama menciptakan situasi yang khas: perundungan ekonomi adalah bentuk yang paling mungkin terjadi dan paling kecil kemungkinannya terdeteksi.

Apa Kata Aturan: Perundungan Bukan Urusan Internal Kelas

Sebelum bicara pendekatan apa pun, kerangkanya perlu diluruskan—karena di sinilah banyak sekolah masih keliru menempatkan persoalan.

Melalui Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan, perundungan secara tegas disebut sebagai salah satu bentuk kekerasan—sejajar dengan kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual, serta diskriminasi dan intoleransi. Bentuk-bentuk itu diakui dapat dilakukan secara fisik, verbal, nonverbal, maupun melalui media teknologi informasi dan komunikasi.

Cakupannya juga lebih luas dari yang diduga banyak sekolah. Aturan ini meliputi kekerasan yang terjadi di dalam lokasi satuan pendidikan, kekerasan dalam kegiatan sekolah yang berlangsung di luar lokasi, hingga kekerasan yang melibatkan lebih dari satu satuan pendidikan.

Yang paling penting bagi sekolah: aturan ini mewajibkan pembentukan TPPK—Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan—di tingkat satuan pendidikan, sementara pemerintah daerah membentuk Satuan Tugas sebagai koordinator di tingkat wilayah. Penanganan pun memiliki tahapan yang jelas: penerimaan laporan, pemeriksaan, penyusunan kesimpulan dan rekomendasi, tindak lanjut atas laporan hasil pemeriksaan, dan pemulihan. Aturan ini juga mengatur pengenaan sanksi administratif.

Dua hal yang perlu digarisbawahi dari kerangka tersebut.

Pertama, perundungan bukan persoalan yang boleh diselesaikan diam-diam oleh wali kelas. Ia punya alur resmi, dan alur itu ada demi melindungi korban sekaligus memastikan penanganannya tidak bergantung pada kebijaksanaan satu orang.

Kedua, pemulihan adalah bagian dari penanganan, bukan tambahan. Banyak sekolah berhenti setelah pelaku ditegur dan menganggap perkara selesai. Menurut kerangka ini, selesai berarti korban juga dipulihkan.

Teknologi apa pun yang dibahas selanjutnya dalam artikel ini berada di bawah kerangka tersebut, bukan menggantikannya.

Tanda-tanda yang Perlu Diperhatikan Guru dan Orang Tua

Karena laporan jarang datang, deteksi hampir selalu bermula dari kejelian orang dewasa. Berikut tanda-tanda yang paling sering muncul—dengan catatan penting bahwa satu tanda saja tidak membuktikan apa pun.

Uang jajan habis jauh lebih cepat dari biasanya, berulang, tanpa penjelasan yang konsisten. Yang patut diperhatikan bukan habisnya uang, melainkan pola berulang disertai penjelasan yang berubah-ubah.

Anak tiba-tiba tidak mau jajan sama sekali. Ini sering disalahartikan sebagai hemat. Padahal sebagian anak berhenti membawa uang justru agar tidak ada yang bisa diambil.

Barang-barang kecil ikut menghilang. Pemalakan jarang berhenti pada uang. Alat tulis, jam tangan, atau bekal makanan yang terus hilang patut dibaca bersama tanda lain.

Anak menghindari waktu dan tempat tertentu. Enggan ke kantin, mendadak selalu ingin diantar atau dijemput tepat waktu, atau mencari alasan untuk tidak keluar kelas saat istirahat.

Perubahan suasana hati yang berpola waktu. Ceria di akhir pekan, murung pada Minggu malam atau Senin pagi. Pola mingguan seperti ini lebih berarti daripada perubahan suasana hati yang acak.

Enggan membicarakan teman sekelas. Anak yang biasanya bercerita tiba-tiba menutup diri ketika ditanya tentang teman-temannya.

Satu prinsip yang perlu dipegang saat menemukan tanda-tanda ini: jangan memulai dengan interogasi. Pertanyaan "kamu dipalak ya?" hampir selalu dijawab bantahan, karena mengakui berarti menerima risiko pembalasan. Yang lebih berhasil adalah membuka ruang tanpa menuntut jawaban—menceritakan bahwa hal seperti ini pernah terjadi pada anak lain, menegaskan bahwa ia tidak akan disalahkan, dan membiarkan ia bercerita ketika siap.

Mengurangi Perundungan Ekonomi di Sekolah dengan Sistem Cashless

Apa yang Bisa dan Tidak Bisa Diselesaikan Sistem Cashless

Inilah bagian terpenting artikel ini, dan kami akan menyampaikannya setransparan mungkin.

Yang berubah dengan sistem nontunai:

Anak tidak lagi membawa uang tunai ke sekolah. Ini menghapus bentuk pemalakan yang paling langsung dan paling umum—meminta atau mengambil uang fisik dari saku atau tas. Tidak ada benda yang bisa diminta, karena saldo tersimpan di sistem dan hanya bisa dipakai pemiliknya lewat kartu siswa masing-masing.

Setiap transaksi meninggalkan catatan. Ini perubahan yang lebih penting daripada hilangnya uang tunai itu sendiri, dan akan kita bahas tersendiri di bagian berikutnya.

Pembelian hanya bisa dilakukan di kantin dan koperasi sekolah. Saldo tidak bisa ditarik menjadi uang tunai oleh siswa, sehingga tidak bisa dipindahkan begitu saja kepada orang lain.

Yang tidak berubah, dan ini harus disampaikan terus terang:

Perundungannya sendiri tidak hilang. Anak yang berniat memeras akan menyesuaikan cara. Ia bisa memaksa korban membelikan jajan untuknya di kantin—transaksinya sah, kartunya milik korban, dan sistem tidak akan menandainya sebagai apa pun yang mencurigakan.

Pemerasan bisa berpindah ke luar sekolah. Permintaan transfer lewat aplikasi, atau permintaan uang di luar jam sekolah, berada di luar jangkauan sistem mana pun.

Barang tetap bisa diambil. Ponsel, sepatu, alat tulis, dan bekal makanan tidak terlindungi oleh sistem pembayaran.

Dan bentuk perundungan lainnya tidak tersentuh sama sekali. Perundungan verbal, pengucilan sosial, dan perundungan melalui media digital tidak punya hubungan apa pun dengan cara sekolah mengelola uang jajan.

Jadi rumusan yang jujur adalah ini: sistem nontunai menghapus satu alat dan mempersempit satu ruang. Ia tidak mengubah niat, tidak memperbaiki relasi kuasa di antara anak, dan tidak menggantikan satu pun kewajiban sekolah menurut kerangka PPKSP.

Sekolah yang memasang sistem nontunai lalu merasa persoalan perundungan sudah ditangani justru berada dalam posisi lebih berbahaya daripada sebelumnya—karena rasa aman yang keliru menghentikan kewaspadaan.

Bagaimana Catatan Transaksi Membantu Mendeteksi, Bukan Mengawasi

Dengan batas di atas sudah jelas, mari kita bahas kontribusi yang sesungguhnya—dan ia bukan pada pencegahan, melainkan pada deteksi.

Perundungan ekonomi bertahan lama karena tidak terlihat. Ketika setiap transaksi tercatat, beberapa pola menjadi mungkin diperhatikan.

Anak yang berhenti berbelanja sama sekali padahal saldonya terisi. Ini salah satu sinyal paling kuat, dan hampir mustahil terlihat pada sistem uang tunai.

Anak yang saldonya habis dalam pola yang tidak wajar—misalnya selalu pada hari dan jam yang sama, atau dalam satu transaksi besar di awal istirahat.

Anak yang pola belanjanya berubah mendadak tanpa sebab yang jelas, terutama bila bersamaan dengan perubahan suasana hati yang diperhatikan wali kelas.

Perlu ditegaskan dengan hati-hati: tidak satu pun pola di atas membuktikan perundungan. Anak yang berhenti jajan mungkin sedang berhemat untuk membeli sesuatu. Anak yang menghabiskan saldo sekaligus mungkin sedang mentraktir ulang tahun temannya. Data transaksi tidak pernah menjadi bukti—ia hanya memberi alasan untuk bertanya dengan lebih peduli.

Dan di sinilah garis yang perlu dijaga sekolah. Perbedaan antara kepedulian dan pengawasan terletak pada apa yang dilakukan setelah pola terlihat.

Yang pantas dilakukan: wali kelas memperhatikan, lalu membuka percakapan yang hangat tanpa menyebut datanya sebagai tuduhan.

Yang tidak pantas: memanggil anak dan menghadapkannya pada rekap transaksi, membahas data belanja seorang anak di forum guru tanpa keperluan yang jelas, atau memberi akses data itu kepada pihak yang tidak berkepentingan.

Perlu diingat pula bahwa riwayat belanja seorang anak adalah data pribadi. Menurut Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, data anak tergolong data pribadi bersifat spesifik yang menuntut perlindungan lebih ketat, dan sekolah berkedudukan sebagai pengendali data. Memakainya untuk melindungi anak adalah tujuan yang sah; memakainya untuk hal lain tidak.

Pengalaman di lingkungan berasrama—tempat persoalan ini paling sering muncul karena anak tinggal bersama sepanjang hari—dibahas dalam artikel tentang sistem manajemen uang saku yang mengakhiri era saling curiga di pesantren.

Mengurangi Perundungan Ekonomi di Sekolah dengan Sistem Cashless

Yang Tetap Harus Dikerjakan Sekolah

Bila sistem nontunai hanya menghapus satu alat, apa yang sesungguhnya menangani perundungan ekonomi? Lima hal berikut, dan tidak satu pun bisa dibeli.

Pertama, memastikan TPPK benar-benar berjalan, bukan sekadar terbentuk. Banyak sekolah sudah membentuk tim ini karena diwajibkan, tetapi anggotanya belum pernah menangani satu kasus pun dan tidak tahu persis harus berbuat apa bila laporan masuk. Tim yang ada di atas kertas tidak melindungi siapa pun.

Kedua, menyediakan kanal pelaporan yang tidak menuntut keberanian berlebihan. Anak tidak akan melapor bila caranya adalah mendatangi ruang guru di depan teman-temannya. Kanal yang bisa diakses tanpa dilihat orang lain menghapus hambatan terbesar. Di CARDS, modul Kesehatan & Perundungan menyediakan kanal pelaporan semacam itu beserta pencatatan penanganannya—tetapi perlu ditegaskan bahwa yang menentukan bukan kanalnya, melainkan apakah laporan yang masuk benar-benar ditindaklanjuti. Kanal yang laporannya diabaikan lebih merusak daripada tidak ada kanal sama sekali.

Ketiga, mengawasi tempat dan waktu yang selama ini tidak terawasi. Perundungan ekonomi terjadi di sudut-sudut tertentu dan pada jam-jam tertentu. Memetakan titik itu bersama guru, lalu menambah kehadiran orang dewasa di sana, sering lebih efektif daripada teknologi apa pun.

Keempat, mencatat pola pembinaan. Pelanggaran yang ditangani secara lisan dan tidak dicatat akan terulang tanpa ada yang menyadari polanya. Pencatatan lewat modul Prestasi & Pelanggaran memungkinkan sekolah melihat apakah seorang anak berulang kali terlibat—informasi yang menentukan jenis penanganan yang tepat.

Kelima, dan yang paling menentukan: membangun budaya di mana melapor bukan aib. Ini pekerjaan paling lambat dan paling tidak terlihat hasilnya, tetapi tanpa itu, semua mekanisme di atas akan kosong. Sekolah tempat anak yakin bahwa melapor tidak akan membuat keadaannya lebih buruk adalah sekolah yang perundungannya paling cepat terdeteksi.

Langkah Praktis untuk Sekolah

Bagi sekolah yang ingin menata ini, berikut urutan yang kami sarankan—dengan teknologi sengaja diletakkan di urutan belakang.

Mulai dari memastikan kerangka resminya berjalan. Periksa apakah TPPK sudah terbentuk, siapa anggotanya, dan apakah mereka memahami tahapan penanganan sesuai aturan—dari penerimaan laporan hingga pemulihan.

Petakan titik dan waktu rawan bersama guru. Satu sesi diskusi tiga puluh menit biasanya sudah menghasilkan daftar yang cukup akurat, karena guru umumnya sudah tahu di mana anak-anak berkumpul tanpa pengawasan.

Buka kanal pelaporan yang bisa diakses tanpa dilihat orang lain, lalu umumkan dengan jelas siapa yang menerimanya dan apa yang akan terjadi setelah laporan masuk. Ketidakjelasan tentang langkah berikutnya adalah alasan umum anak enggan melapor.

Latih wali kelas mengenali tanda, bukan menginterogasi. Satu sesi singkat tentang tanda-tanda di bagian sebelumnya, dan tentang cara membuka percakapan tanpa menuntut jawaban, memberi dampak yang jauh lebih besar daripada yang diperkirakan.

Baru setelah itu, pertimbangkan sistem nontunai sebagai langkah yang mempersempit ruang dan memperbesar kemungkinan pola terlihat. Bila sekolah memang sedang menata kantin, manfaat tambahan ini layak diperhitungkan—pembahasan dari sisi operasionalnya ada dalam artikel tentang kantin cashless sekolah swasta. Tetapi jangan menjadikannya langkah pertama, dan jangan pernah menjadikannya satu-satunya.

Dan libatkan orang tua. Mereka sering menjadi pihak pertama yang menyadari sesuatu tidak beres, tetapi menafsirkannya sebagai keborosan. Penjelasan tentang tanda-tanda yang perlu diperhatikan—bisa disampaikan saat rapat wali murid—mengubah mereka menjadi mitra deteksi. Sudut pandang orang tua atas persoalan uang jajan yang hilang dibahas dalam artikel uang jajan anak sering hilang di sekolah.

Kesimpulan

Perundungan ekonomi bertahan lama bukan karena sulit dihentikan, melainkan karena sulit dilihat. Uang tunai berpindah tanpa jejak, korban punya alasan kuat untuk diam, dan orang dewasa di sekitarnya tidak punya cara mengetahui kecuali ada yang bercerita.

Sistem pembayaran nontunai memperbaiki satu bagian dari persoalan itu. Ia menghapus benda yang paling mudah diminta, mempersempit tempat uang bisa berpindah, dan membuat beberapa pola menjadi mungkin diperhatikan. Itu kontribusi yang nyata dan layak diperhitungkan.

Tetapi ia bukan jawabannya. Anak yang berniat memeras akan menemukan cara lain, dan bentuk perundungan yang tidak melibatkan uang sama sekali tidak tersentuh. Yang benar-benar menangani perundungan tetap sama seperti sebelumnya: tim yang berfungsi, kanal pelaporan yang dipercaya, pengawasan di tempat yang selama ini luput, orang dewasa yang peka, dan budaya di mana melapor tidak membuat keadaan anak menjadi lebih buruk.

Teknologi bisa membantu Anda melihat lebih cepat. Yang dilakukan setelah melihat—itu yang menentukan segalanya, dan itu tidak ada dalam sistem mana pun.

Sedang Menata Kantin Sekolah Sekaligus Memperkuat Perlindungan Siswa? Sistem nontunai dapat mempersempit ruang terjadinya pemalakan dan membuat pola yang tidak wajar lebih mungkin terlihat, meski penanganan perundungan tetap berada pada TPPK dan mekanisme resmi sekolah. CARDS siap membantu dalam menentukan langkah selanjutnya. Jadwalkan demo gratis dan konsultasi bersama Tim CARDS sekarang »

E-Rapor dan Penilaian Digital: Hemat Waktu Guru, Tingkatkan Akurasi Data Akademik

FAQ: Pertanyaan Seputar Perundungan Ekonomi di Sekolah

Apa itu perundungan ekonomi di sekolah?

Bentuk perundungan yang melibatkan pengambilan atau pemerasan uang maupun barang dari siswa lain. Wujudnya sering tidak terlihat seperti kekerasan — "meminjam" yang tidak pernah dikembalikan, "ditraktir" dengan uang korban sendiri, atau diminta membelikan jajan untuk kelompok tertentu setiap istirahat.

Apakah perundungan termasuk kekerasan menurut aturan?

Ya. Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 menyebut perundungan sebagai salah satu bentuk kekerasan di lingkungan satuan pendidikan, sejajar dengan kekerasan fisik, psikis, seksual, serta diskriminasi dan intoleransi. Aturan ini juga mewajibkan pembentukan TPPK di satuan pendidikan.

Apakah sistem cashless bisa menghentikan pemalakan di sekolah?

Tidak. Sistem nontunai menghapus satu alat — uang tunai yang bisa diminta — dan mempersempit ruang terjadinya, tetapi tidak mengubah niat pelaku maupun relasi kuasa di antara anak. Pelaku dapat menyesuaikan cara, misalnya memaksa korban membelikan jajan dengan kartunya sendiri. Penanganan perundungan tetap berada pada mekanisme resmi sekolah.

Apa tanda anak menjadi korban pemalakan di sekolah?

Uang jajan habis berulang dengan penjelasan yang berubah-ubah, berhenti jajan sama sekali padahal diberi uang, barang kecil terus hilang, menghindari waktu atau tempat tertentu di sekolah, serta perubahan suasana hati yang berpola mingguan. Satu tanda saja tidak membuktikan apa pun — yang perlu diperhatikan adalah beberapa tanda yang muncul bersamaan.

Bagaimana sebaiknya bertanya kepada anak yang dicurigai menjadi korban?

Jangan memulai dengan interogasi. Pertanyaan langsung seperti "kamu dipalak ya?" hampir selalu dijawab bantahan karena mengakui berarti menerima risiko pembalasan. Yang lebih berhasil adalah membuka ruang tanpa menuntut jawaban dan menegaskan bahwa ia tidak akan disalahkan.

Bolehkah sekolah memakai data transaksi siswa untuk menyelidiki perundungan?

Data transaksi tidak pernah menjadi bukti — ia hanya memberi alasan untuk bertanya dengan lebih peduli. Perlu diingat bahwa riwayat belanja anak adalah data pribadi yang tergolong spesifik menurut UU Pelindungan Data Pribadi. Memakainya untuk melindungi anak adalah tujuan yang sah; menghadapkan anak pada rekap transaksinya sebagai tuduhan tidak.

Apa langkah pertama yang sebaiknya diambil sekolah?

Bukan membeli teknologi. Mulailah dari memastikan TPPK benar-benar berfungsi, memetakan titik dan waktu yang tidak terawasi bersama guru, membuka kanal pelaporan yang bisa diakses tanpa dilihat orang lain, dan melatih wali kelas mengenali tanda. Sistem nontunai berada pada urutan setelahnya.

Share:
Sign up

§Share

Want to implement this at your school?

Free 30-minute discussion with our team.